Mengambil harta yang bukan haknya sudah merupakan perkara yang sering terjadi di negara ini. Mereka tak menghiraukan lagi bahwa syariat islam telah melarang perbuatan tercela ini. Tak heran jika negara ini termasuk negara yang tingkat korupsinya tinggi. Entah apa yang telah mengotori fikiran dan hati mereka, apa mungkin?, karena awamnya terhadap hukum perbuatan ini atau kah mereka hanya menuruti hawa nafsu. Yang jelas perbuatan ini dapat menyebabkan pelakunya diadzab di hari kiamat.
Begitu juga ghulul, yaitu orang yang mencuri harta rampasan perang sebelum dibagi. Temasuk juga dalam kategori ghulul adalah para penguasa, pegawai negara, pejabat, dan karyawan yang melakukan korupsi dan suka memakan hak rakyat.
Allah SWT berfirman,
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ (١٦١)
“Tidak mungkin seorang nabi mencuri harta rampasan perang (sebelum dibagi). Barangsiapa yang mencuri sebelum dibagi dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dicuri itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya”. (QS. Ali Imran:161).
Saat di padang mahsyar kelak para koruptor dan orang-orang yang suka berbuat ghulul akan dibongkar kedoknya di hadapan Allah dan kepada seluruh makhluk, serta mereka akan mengalami hisab yang berat dan akan memanggul di atas pundaknya harta yang telah dikorupsi.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a berkata, “Suatu hari Rasulullah SAW berdiri ditengah-tengah kami. Beliau menyebut tentang ghulul, menganggapnya sebagai sesuatu yang besar, menganggapnya sebagai suatu urusan yang besar. Lalu beliau bersabda, “Sungguh aku akan mendapati seseorang di antara kalian pada hari kamat datang dengan memikul onta yang melenguh-lenguh. Ia akan berkata, ‘Wahai Rasulullah tolonglah aku.’ Maka aku jawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu.’ Aku juga akan mendapati seseorang diantara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul kambing yang mengembik-embik. Ia akan berkata, ‘Wahai Rasulullah tolonglah aku.’ Maka aku jawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu.’ Aku juga akan mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul binatang yang mengeluarkan suara-suara yang keras. Ia akan berkata, ‘Wahai Rasulullah, tolonglah aku.’ Maka, aku telah menyampaikan semuanya kepadamu.’ Aku juga akan mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul kain dan baju-baju yang berkibar-kibar. Ia akan berkata, ‘Wahai Rasulullah tolonglah aku.’ Maka, aku jawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatu pun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu.’ Aku juga akan mendapati seseorang di antara kalian pada hari kiamat datang dengan memikul barang-barang berharga. Ia akan berkata, ‘Wahai Rasulullah tolonglah aku,’ Maka aku jawab, ‘Aku tidak memiliki sesuatupun dari Allah untuk itu. Sungguh aku telah menyampaikan semuanya kepadamu.
Dari Abu Humaid As-Sa’idi bahwasannya Rasulullah SAW telah mengangkat seorang laki-laki dari bani Azdi bernama Ibnu Utabiyah sebagai petugas pengambil zakat. Tatkala selesai menunaikan tugasnya dan kembali ke madinah, ia mengatakan kepada Rasulullah, “Harta ini adalah harta zakat untuk anda, sedang ini adalah hadiah yang dihadiahkan untuk saya.”
Mendengar ucapan tersebut, Rasulullah SAW sangat marah. Beliau naik mimbar dan berkhutbah: “Kenapa ada seorang pejabat yang kami angkat, lalu ia datang dan mengatakan, ‘Harta ini untuk anda dan harta ini untuk saya?; kenapa ia tidak duduk menunggu saja di rumah bapak dan ibunya, lalu melihat benarkah ada orang yang akan memberinya hadiah (kala ia bukan pejabat zakat)? Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pejabat pun yang mengambil sesuatu darinya kecuali pada hari kiamat ia akan memanggulnya di atas pundaknya. Baik berupa unta yang akan bersuara, sapi yang akan melenguh, atau kambing yang akan mengembik. (HR. Bukhari no.6639 dan Muslim no. 3414).
Nabi SAW pernah bersabda,
“Serahkanlah benang dan jarum. Hindarilah ghulul sebab ia akan mempermalukan orang yang melakukannya pada hari kiamat kelak.” (Silsilah ash-shahihah lilalbani hal. 985)
Nabi SAW juga bersabda,
“Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci dan sedekah dari hasil ghulul.” (HR. Imam Muslim).
Nabi SAW bersabda,
“Barangsiapa mengambil tanah orang lain secara zalim, meski hanya sejengkal, niscaya pada hari kiamat akan dikalungkan tujuh lapis bumi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika merampas sejengkal tanah akan dijerat lehernya dengan kalung tujuh lapis bumi, lantas bagaimana dengan nasib para koruptor, perampok, dan orang yang tidak membayar zakat?. Terakhir, marilah kita menyadari bahwa kebaikan negara dan agama ini hanya bisa diraih dengan cara mengikuti petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya, sesuai dengan pemahaman salafush shalih.
Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.