Penulis : Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaidan, Ketua Majelis Qadha` Al-A’la
Fatwa berikut adalah jawaban Syaikh Shalih akan pertanyaan seseorang menyangkut serangan Yahudi ke Libanon. Kami mengutip fatwa ini karena adanya kemiripan apa yang terjadi di Libanon dan di Gaza sekarang oleh karena itu kita tetap dapat mengambil pelajaran dari fatwa ini.
Syaikh, kami memliki beberapa pertanyaan. Kami minta izin kepada Anda untuk menyebarkannya. Pertama, ada pertanyaan yang berbunyi:
“Kami mendengar di sebagian media adanya celaan kepada negeri kita ini (Saudi) dan pemerintahnya, khususnya di akhir-akhir ini. Hal ini terjadi setelah (kejadian) Israil menyerang Libanon. Beberapa komentar sangat kelewatan hingga mereka menjadikan negara Saudi, Israel dan Amerika adalah satu kelompok. Semuanya kafir dan saling berwala’ (berloyalitas). Apa komentar anda, sebab kami mengetahui bagaimana pemerintah kami mencintai Islam dan kaum Muslimin? (Pemerintah kami) juga mendakwahkan Islam yang benar lagi murni, bahkan di antara mereka (pemerintah) dan para ulama saling memberi nasihat dan musyawarah dalam agama.” (Celaan serupa juga terjadi saat serangan Yahudi di Gaza, red)
Beliau menjawab:
“Alangkah ngerinya apa yang keluar dari mulut mereka. Yang mereka ucapkan tidak lain adalah dusta. Tidak diragukan lagi bahwa kerajaan Saudi Arabia adalah yang menjadi target untuk disakiti oleh Amerika…
Bukankah mereka telah menyerang lembaga-lembaga amal dan bersemangat untuk menghentikan dan membekukan bantuan (kaum muslimin untuk muslimin). (Amerika) berlagak berbuat baik kepada kerajaan ini di harian-harian mereka yang terkenal. Semoga Allah merendahkan mereka dan menghancurkan berita-berita mereka.
Mereka (Amerika) ingin melecehkan ulama-ulama besar… Mereka menyatakan bahwa para ulama itu mendanai para teroris. Di antaranya sedekah yang diberikan kepada kaum muslimin yang lemah, yang diberikan oleh yayasan sosial.
(Maka) yang mengatakan bahwa Saudi bersama Yahudi dan Amerika, tidak lain hal itu diucapkan oleh orang yang di hatinya ada kedengkian terhadap aqidah ini dan para pemikulnya serta pembelanya. Kedengkian-kedengkian itu hanya akan menjerumuskan para pemiliknya kepada berbagai kehinaan dan kejelekan.
Tidak diragukan lagi, di dunia Islam tidak ada negara yang bisa memberikan bantuan melalui badan-badan dan lembaga-lembaga amal seperti yang dilakukan oleh negara ini. Baik secara pemerintahan atau pribadi.
Saya tidak suka kalau disebut “Israil (yang membantai -pent)”, sebab Israil adalah nama lain dari Nabi Allah, Ya’qub ‘alaihissalam.
Adapun mereka (yang membantai), adalah famili para babi dan monyet… (Yahudi).
Tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Yahudi, tapi mereka bukan Israil. Tapi mereka menggunakan nama itu.
Kemudian nama ini juga tercela bagi umat ini, yakni untuk menyebut dirinya dengan negara Islam atau dakwah Islam atau menjadikan tandanya adalah Islam.
Negara Yahudi menamakan dirinya dengan Israil, yakni menurut dasar keyahudian.
Tidak diragukan lagi bahwa setiap orang yang berakal di dunia ini, baik Nashrani di Barat maupun orang kafir di Timur, pasti tahu bahwa Amerika sangat gigih untuk melecehkan dunia Islam. Akan tetapi –tentu saja– Saudi-lah target utama mereka.
Alhamdulillah, karena kita berpegang teguh kepada agama kita yang benar dan kita menggigitnya –dengan gigi geraham kita– secara jujur serta mengikhlaskan amal kita untuk Allah, maka Allah menolong hamba-hamba-Nya yang beriman. Dan tidak ada penyebab terlambat datangnya pertolongan Allah melainkan karena para hamba menyia-nyiakan agama mereka.
Kita mohon kepada Allah agar menampakkan (hukuman) –dengan segera tanpa ditunda– terhadap Amerika yang akan membahagiakan kaum mukminin… Silahkan.”
Penanya: “Jazakallahu khairan, Syaikh.”
(Fatwa ini adalah kutipan fatwa suara Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan ketika menjawab dua pertanyaan saat Daurah Al-Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu. Lantas situs Ar-Radd mentranskripnya dan menyebarkannya di situsnya serta dikutip di Sahab.net. URL sumber http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=337317. Fatwa ini diterjemahkan oleh Abu Mu’awiyah M. Ali bin Ismail Al-Medani)